Tiga Minggu Buron, Akhirnya Pembunuh Tetangga Ditangkap

Selasa, 13 Februari 2018
Tersangka Muhammad Suharto diperiksa petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah tiga minggu menjadi buronan pihak berwajib, akhirnya Muhammad Suharto alias Mamat (21) warga Jalan Yusuf Singadekane, Lorong Tembusan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati diringkus tim buser Polsek Kertapati.

Mamat ditangkap lantaran telah menghilangkan nyawa Didiansyah (36) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, pada 21 Januari lalu.

Read More

Kapolsek Kertapati AKP I Gede Suryawan mengatakan pembunuhan diawali selisih paham dan cekcok mulut antara tersangka dengan korban di TKP dekat rumah tersangka. Namun, saat itu keributan dapat dilerai warga hingga pelaku pulang ke rumah. Sebaliknya, justru korban yang merasa tidam puas mendatangu rumah tersangka dan melempar rumah tersangka.

“Saat itulah tersangka keluar dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkant Korban mengalami luka tusuk di lengan kanan sebanyak dua liang dan luka tusuk di punggung sebanyak tiga liang yang menyebabkan korban Didiansyah meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Suharto mengaku dirinya khilaf dengan menghabisi nyawa korban lantaran terpicu amarahnya setelah korban melempari rumahnya dengan genteng. “Saya emosi dan khilaf pak, tidak ada niatan saya buat menghabisi nyawanya,” ungkapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts