Palembang, sumselupdate.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat Anti KKN (KMA – KKN) Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumsel.
Kedatangan mereka meminta pihak kepolisian Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengusut dan menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Palembang bersumber dari APBD kota Palembang tahun 2017 yang diduga melibatkan oknum pejabat di pemerintah kota Palembang.
Di antaranya, penyelewengan dana keuntungan perusahaan BUMD PT PDAM Tirta Musi Palembang sebesar 100 milyar yang bersumber dari dana APBD kota Palembang. Yang digunakan untuk pembangunan boster PDAM Gandus.
Namun kenyataannya pengadaan dan pemasangan pipa air bersih di Kecamatan Gandus sampai saat ini terbengkalai.
Selain itu dugaan korupsi dana CSR dari PT Bukit Asam ke PDAM Tirta Musi sebesar empat milyar untuk pembangunan skate park di samping jembatan Ampera yang pengerjaan tidak sesuai dengan RAB gambar, diduga kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya.
Serta dugaan penggelapan uang ganti rugi penebangan pohon besar penghijauan di sepanjang jalan mulai dari Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II KM 10 sampai ke KM 12 sebesar tiga milyar dan diduga dana tersebut diambil dan diminta oleh Walikota Palembang melalui kepala dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan permukiman kota Palembang dari kantor kontraktor Pertamina jaringan pipa gas ke PT Pusri oleh PT Pertagas.
Muhammad Almi korindinator aksi mengatakan, “Pada hari ini kita melakukan aksi damai, di mana melaporkan dugan kasus korupsi yang terjadi di kota Palembang. Ada beberapa poin-poin yang disampaikan teman-teman dalam orasinya. Orasi politiknya tentang penyelewengan dana PT PDAM Tirta Musi dan dua item dugaan korupsi yang lain,” terangnya.
Almi melanjutkan, “Kami meminta kepada Kapolda untuk membentuk tim agar dugaan korpusi yang terjadi di Sumatera Selatan khususnya di kota Palembang supaya cepat di tindak lanjuti, dan kami mendukung kinerja Polda Sumsel untuk di tindak tegas terhadap oknum yang korupsi di Kota Palembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Urusan Monitor Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Suparlan yang menemui para pendemo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa Komite Masyarakat Anti KKN Sumsel kepada Kapolda Sumsel terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh salah satu kandidat wakil Gubernur Sumsel.
”Semua data yang diberikan kepada kita tentunya diterima, untuk kemudian kita mengecek dulu kebenaran atau valid tidaknya data tersebut. Kalau nantinya memang ada unsur pidana akan kita proses, namun bila tidak terbukti atau tidak mengandung unsur pidana, ya tentu saja kita tidak dapat memprosesnya,” tukasnya. (adm3/dtc)











