PALI, Sumselupdate.com – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 4 April lalu, tiga calon Kepala Desa yang berasal dari Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI.
Ketiganya bermaksud meminta agar dilakukan pemilihan ulang di Semangus, lantaran menurut mereka telah terjadi kecurangan pada saat pelaksanaan Pilkades.
“Kami ke sini karena ingin mendesak DPMD bertindak tegas terhadap panitia pemungutan suara (PPS), karena kami meyakini telah terjadi kecurangan,” ujar Riyadi, salah satu Cakades asal Desa Semangus saat mendatangi DPMD PALI.
Dirinya membeberkan bahwa telah terjadi carut marut dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Seperti ada yang meninggal, tapi tetap ada nama dalam DPT. Kemudian sekitar ratusan warga tidak mendapat undangan,” tambah Riyadi.
Pihaknya berjanji akan mengusut masalah ini dan membuktikan kebenarannya. “Akan kami usut terus hingga terbukti yang benar. Kalau perlu sampai ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) sekali pun,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD PALI, Manamin akan melaporkan terlebih dahulu pengaduan tersebut ke pimpinannya. “Harusnya itu disampaikan dulu ke PPS. Karena menurut kami, terjadi miss komunikasi antara Cakades dengan PPS,” beber Manamin.
Pihaknya juga akan segera mengkroscek laporan dari ketiga Cakades Semangus tersebut. “Kita lapor dulu ke pimpinan, baru kemudian kita tunggu arahan dan petunjuk pimpinan. Yang pasti laporan mereka kami terima,” tandasnya. (adj)











