Tertangkap Tidak Gunakan Masker di Jalan, 34 Warga Palembang Diisolasi 1X24 Jam di Asrama Haji

Kamis, 30 April 2020
Suasana razia yang digelar petugas Pol PP Palembang di jalan protokol terhadap warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah, Kamis (30/4/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Penerapan instruksi Walikota Palembang agar semua masyarakat menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah mulai dilakukan, Kamis (30/4/2020).

Satpol PP Kota Palembang berhasil menjaring 34 orang di persimpangan traffic light (lampu merah) dan langsung dibawa ke Asrama Haji.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai dengan instruksi Walikota Palembang Nomor 1 tahun 2020 tentang peningkatan pengendalian, pencegahan dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Palembang.

Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, sebanyak 80 personel yang dibagi dua regu menindak di Seberang Ilir dan Seberang Ulu.

Petugas mobile ke persimpangan lampu merah dan jalanan, menindak pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Pagi ini ada 34 orang yang kita bawa menggunakan bus Trans Musi ke Asrama Haji untuk didata dan diedukasi untuk menggunakan masker,” katanya, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, untuk perdana kali ini masyarakat hanya diberikan edukasi saja. Tetapi di hari kedua mulai diberlakukan sanksi isolasi di Asrama Haji.

Suasana razia yang digelar petugas gabungan di simpang RSK Charitas terhadap warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah, Kamis (30/4/2020). 

“Sudah disiapkan empat bus Trans Musi dan truk Satpol PP dan Dishub untuk mengangkut pelanggar ke Asrama Haji,” katanya.

Sementara itu, Kapoltabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, SIK mengatakan, bagi warga baik pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki, akan ditindak tegas dan ditangkap jika tidak memakai masker.

“Kita akan tindak tegas bagi siapa yang kedapatan tidak menggunakan masker. Akan kita tangkap, dan kami juga sudah sediakan tempat sel khusus yaitu di Asrama Haji,” ujarnya.

Ia mengatakan, tindakan ini bentuk kedisiplinan. Ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat paham kondisi sekarang sangat berbahaya bagi semua, apabila tidak menggunakan masker.

“Maka kami dari gabungan semua Tim Gugus Tugas akan melakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan yang tidak patuh dengan aturan tersebut,” katanya.

Video suasana razia yang digelar petugas gabungan di simpang RSK Charitas terhadap warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah, Kamis (30/4/2020)/ Group WA.

Petugas dari Satpol PP, Polisi, Dishub bahkan TNI, lanjutnya, akan melakukan penertiban di wilayah keramaian, seperti Seberang Ulu dan Seberang Ilir. Petugas akan mulai menyebar dari Kodim 0418 Kota Palembang, penertiban akan dilakukan secara mobile atau berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya.

“Dengan razia yang digelar diharapkan kesadaran masyarakat di tengah kondisi seperti ini akan meningkat, dan mematuhi aturan dengan menggunakan masker bila keluar rumah,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Palembang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ratu Dewa menegaskan siapun warga yang tidak memakai masker akan ‘dikurung’ selama 1×24 jam di tempat yang biasa dijadikan tempat menginap jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Dewa mengatakan, dirinya sudah berusaha maksimal untuk menekan penyebaran virus corona. Lewat program isolasi itu, timnya sudah menyiapkan puluhan kamar di Asrama Haji Palembamg. (iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait