Laporan : Armizi
Baturaja, Sumselupdate.com- Anggota Polres OKU, Polda Sumsel berhasil menangkap tangan Agus Pranoto, (45), pelaku pencurian kabel listrik saat sedang berusaha membawa hasil curiannya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih BG 5144 AF, Rabu, (7/6/2023).
Pelaku Agus yang tercatat sebagai warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU Sumatera Selatan dipergoki oleh anggota Polsek peninjauan, Aiptu Agus Trisandi dan Bripka Yulikal Yusdi serta anggota Unit Reskrim hendak kabur membawa kabel listrik curiannya.
“Pelaku mengakui bahwa kabel tersebut merupakan hasil curian dari tiang sutet di Desa Durian Kecamatan Peninjauan, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi, Kamis (08/06/2023).
Dalam aksi pencurian ini, kerugian materil ditaksir sekitar Rp 1.023.000.000., karena kabel konduktor sepanjang 3 km dibeli dengan harga Rp 341 juta per kilometer. (**)











