Ternyata di Samsat PALI Hanya Terima Bayar Pajak Kendaraan Saja

Kamis, 6 Desember 2018
Kantor Samsat PALI.

PALI, SUmselupdate.com – Beredarnya berita adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai di Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat direkam seorang wajib pajak dan viral beberapa waktu lalu saat dirinya akan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Dari video yang di rekam menggunakan telepon genggam itu, terdengar jelas percakapan antara pegawai Samsat PALI dengan seorang wajib pajak yang menjelaskan bahwa pemilik kendaraan harus membayar Rp850.000, untuk mengurus surat-surat.

Namun, Kepala Samsat Kabupaten PALI Tubagus SE saat dibincangi berkilah atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum bawahannya tersebut.

“Alamat yang tertera di STNK tidak sama lagi dengan di KTP wajib pajak, maka sesuai instruksi pimpinan, karena di PALI akan didirikan Polres, secara otomatis wajib harus mengubah STNK, BBN atau plat nomor polisi yang masih di luar wilayah,” jelasnya

Advertisements

Sementara di Samsat PALI, lanjut Tubagus, belum memiliki alat untuk mencetak plat nomor polisi maupun mencetak STNK dan BPKB. Serta semuanya harus kembali ke Kabupaten Muaraenin.

“Biaya pencetakan STNK dan plat nomor kendaraan untuk motor Rp160.000 dan BPKB tergantung kendaraannya. Artinya di Samsat PALI hanya melayani pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan serta balik nama,” imbuhnya

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa untuk warga PALI yang kendaraannya masih menggunakan seri nomor polisi wilayah Muaraenim agar dapat mengurus sendiri ke Kabupaten Muaraenim. Sebab, menurutnya Samsat PALI hanya tempat titipan dan masih menginduk ke Muaraenim dan pengurusan berkas masih kembali ke sana.

“Kami selalu sarankan jika ada pemilik kendaraan yang akan mengubah seri plat agar mengurus sendiri ke Muaraenim, rincian dana nya pun tidak jauh beda. Sebab, Samsat PALI masih menginduk ke Muaraenin dan Samsat PALI hanya sebagai tempat penitipan, artinya masih memerlukan waktu untuk mengirimkan berkas ke sana (Muaraenin-red),” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa salah satu warga PALI merekam percakapan dirinya dengan seorang oknum pegawai di Kantor Samsat yang meminta dirinya membayar uang lebih untuk ongkos pengurusan surat-surat kendaraan dan meminta uang jaminan agar berkas yang akan diurus tidak tercecer. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.