Laporan, Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Terlapor kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terhadap Arya Lesmana Putra (19) hari ini datangi Polda Sumsel, Senin (21/11/2022) pagi.
Kedatangan terlapor hari ini, guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.
Kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sejumlah saksi terlapor ini mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.
Sebelumnya, diketahui saksi terlapor juga beberapa kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.
Untuk diketahui kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang itu terjadi di bumi perkemahan Gandus beberapa waktu lalu di awal Oktober.
Ketigabelas mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra. (**)











