Terlapor Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Senin, 21 November 2022
Logo UIN Raden Fatah

Laporan, Diaz Erlangga

Palembang,Sumselupdate.com – Terlapor kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terhadap Arya Lesmana Putra (19) hari ini datangi Polda Sumsel, Senin (21/11/2022) pagi.

Read More

Kedatangan terlapor hari ini, guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.

Kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sejumlah saksi terlapor ini mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.

Sebelumnya, diketahui saksi terlapor juga beberapa kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.

Untuk diketahui kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang itu terjadi di bumi perkemahan Gandus beberapa waktu lalu di awal Oktober.

Ketigabelas mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts