Palembang, Sumselupdate.com – Proses pembangunan Jembatan Musi VI yang menghubungkan Seberang Ilir dan Seberang Ulu di kawasan Makrayu, Kecamatan IB II, Palembang, diprediksi tidak sesuai target yakni sebelum diselenggarakannya Asian Games.
Molornya pembangunan Jembatan Musi VI ini karena terkendala lahan yang belum dibebaskan.
Diperkirakan Jembatan Musi VI ini akan rampung di pengujung tahun ini. Karena sampai saat ini progres pembangunan hanya mencapai 61,578 persen.
Joko Saputro selaku PPK Jembatan Musi VI mengungkapkan, pengerjaan jembatan saat ini terkendala masih adanya lahan yang belum dibebaskan.
“Sekarang kami sedang melakukan pembersihan di lantai jembatan. Selain itu, kami juga sedang membuka pilon di 210 stream dari total 240 stream. Setelah dibuka baru dicor,” ujarnya, Rabu (9/5/2018).
Diwawancarai di ruang kerjanya, Joko menjelaskan, kendala lainnya adalah faktor cuaca yang sulit ditebak, terlebih jika terjadi hujan angin.
Mengingat pengerjaan berada di ketinggian, ketika hujan pekerjaan langsung distop sementara.
“Kami harap masyarakat bersabar. Karena kita juga memacu bekerja cepat agar pembangunan segera selesai. Namun untuk Asian Games nanti belum bisa dilalui, dan kami perkirakan selesai akhir tahun 2018,” ungkapnya
Dia berharap Pemprov Sumsel segara menyelesaikan pembebasan lahan, sehingga pembangunan Jembatan Musi VI bisa selesai secepatnya.
“Sebelumnya kami bisa bekerja hingga 24 jam. Tapi karena masih ada lahan yang belum bebas, kami bekerja hingga pukul 18.00. Kita berharap Pemprov segera melakukan pembebasan lahan,” katanya,
Jembatan Musi VI ini dibutuhkan sebagai jalan alternatif untuk mengurai kemacetan dari kawasan Seberang Ilir ke Seberang Ulu dan sebaliknya.
Di Palembang kini tengah dilakukan pembangunan dua jembatan yang melintas Sungai Musi dalam waktu hampir bersamaan, yaitu jembatan Musi IV dan jembatan Musi VI.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Ucok Hidayat, pembangunan jembatan Musi VI didanai dari APBD Sumsel dan pembangunan jembatan Musi IV didanai dari APBN.
Namun untuk ganti rugi lahan jembatan Musi IV dibebankan pada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui APBD. (syd/*)











