Terima Laporan Masyarakat Polisi Amankan 8 Botol Miras dan 1 Jeriken Tuak di Simpang Kayu Agung

Senin, 15 Agustus 2016
Barang Bukti Razia

Palembang, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dikarenakan di kawasan DI Panjaitan dan Kapten Abdullah di simpang Kayu Agung Plaju, banyak terdapat aksi premanisme dan pelaku kejahatan serta warung-warung rokok yang menjual miras dan banyak tindak kejahatan peredaran sajam serta narkoba.

Polisi dari Mapolsek Plaju Palembang langsung melakukan giat razia dengan menyisir tempat-tempat yang dianggap banyak preman dan rawan tindak krimnal serta warung-warung rokok yang menjual miras pada hari Senin 15 Agustus 2016.

Read More

“Untuk menjawab pengaduan dari masyarakat kami langsung menggelar razia di kawasan Simpang Kayuagung dengan kekuatan sebanyak 15 personel. Hasilnya, Kami mengamankan 8 botol miras dan 1 jeriken minuman jenis tuak. Untuk barang bukti diamankan di Mapolsek Plaju dan penjual didata dan dimintai keterangan. Sedangkan untuk premanisme belum ditemukan pada saat dilaksanakan razia,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts