Sidang Pekan Depan, Jaksa Bakal Hadirkan Lima Saksi

Senin, 15 Agustus 2016
JPU KPK RI Feby Dwiyansodspendy, ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Senin (15/8).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam lanjutan sidang kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Muba 2015, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI akan menghadirkan lima orang saksi.

“Seperti halnya kemarin dan hari ini, saksi akan kita hadirkan empat orang,” ujar JPU KPK RI Feby Dwiyansodspendy, ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Senin (15/8).

Read More

Sementara itu terkait perintah hakim untuk menghadirkan kembali terpidana Riamon Iskandar sebagai saksi pekan depan, Feby melanjutkan juga akan dihadirkan bersama empat orang lainnya.

“Perintah hakim tadi sudah jelas, mendatangkan kembali Riamon sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan terpidana Bambang Karyanto,” imbuhnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini menyidangkan enam mantan ketua fraksi DPRD Muba, yakni Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem) dan Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS). (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts