Sidang Pekan Depan, Jaksa Bakal Hadirkan Lima Saksi

Senin, 15 Agustus 2016
JPU KPK RI Feby Dwiyansodspendy, ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Senin (15/8).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam lanjutan sidang kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Muba 2015, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI akan menghadirkan lima orang saksi.

“Seperti halnya kemarin dan hari ini, saksi akan kita hadirkan empat orang,” ujar JPU KPK RI Feby Dwiyansodspendy, ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Senin (15/8).

Sementara itu terkait perintah hakim untuk menghadirkan kembali terpidana Riamon Iskandar sebagai saksi pekan depan, Feby melanjutkan juga akan dihadirkan bersama empat orang lainnya.

“Perintah hakim tadi sudah jelas, mendatangkan kembali Riamon sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan terpidana Bambang Karyanto,” imbuhnya.

Advertisements

Seperti diketahui dalam kasus ini menyidangkan enam mantan ketua fraksi DPRD Muba, yakni Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem) dan Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS). (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.