Sialnya, belum memperoleh untung dari penjualannya tersebut pria yang akrab disapa Daud berhasil diringkus petugas, di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya di Lorong Iman, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (5/3).
“Saya biasanya jual di kampung saja. Kalau shabu itu saya peroleh dari bandar berinisial IW yang saya kenal di pasar,” katanya, saat diamankan petugas di Mapolda Sumsel, Minggu (6/3).
Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan dari penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket shabu seberat 1,38 gram.
“Selain itu, kami juga menyita satu buah timbangan digital warna hitam yang diduga untuk menimbang barang haram ini,” ungkap Syahril. (rap)











