Palembang, Sumselupdate.com – Keinginan mendapatkan PlayStation 3 (PS3) dan televisi dengan harga murah melalui marketplace Facebook justru membawa petaka bagi Ahmad Rizky F, warga Rusun Blok 48 Lantai 4, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Ia menjadi korban penipuan dan kehilangan uang sebesar Rp2 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana penipuan ringan.
Diceritakan Ahmad Rizky, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya di Jalan Brigjen Dhani Effendi, Rusun Blok 48 Lantai 4, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
“Saya waktu itu sedang di rumah, lalu melihat iklan di marketplace Facebook lewat handphone. Setelah tertarik, saya lanjut berkomunikasi dengan penjual melalui WhatsApp,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Dalam percakapan WhatsApp, pelaku menyarankan korban untuk mengunduh aplikasi bernama Bisadagang. Setelah aplikasi terpasang, korban diminta mengisi saldo sebesar Rp2 juta di dalam aplikasi tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku mengirimkan sebuah tautan dengan alasan untuk memasukkan nomor resi. Korban pun membuka tautan itu dan mengikuti instruksi pelaku untuk mengisi kode OTP yang diterima dari aplikasi Bisadagang.
“Setelah saya buka lagi aplikasinya, saldo Rp2 juta yang baru saya isi sudah hilang. Saya langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang,” kata Ahmad Rizky.
Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana penipuan ringan.
Kasus ini kemudian diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(**)











