Palembang, Sumselupdate.com – Dua sekawan pencuri baterai mobil milik PT Gratia Plena Mas Motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil dicokok aparat kepolisian, Selasa (7/6).
Kedua tersangka pencuri itu adalah Jhon alias Tikut (40) dan Helmy alias Bagong (36) yang saling tinggal bertetanggaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Kompol Hadi Wijaya mengungkapkan, kedua pencuri ini diamankan berdasarkan LPB/242/VI/2016/ IT.II pada 4 Juni 2016.
“Keduanya diamankan dari hasil CCTV yang ada di lokasi kejadian. Akibat ulahnya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutup dia. (Man)











