Terekam CCTV, Dua dari Empat Pencuri Mesin Diesel dan Travo Listrik di Pagaralam Diciduk, Satu Didor

Rabu, 15 Desember 2021
Kedua tersangka pencurian Sunasip dan Serli Saputra diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan, Rabu (15/12/2021) sore.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Anggota unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan berhasil menciduk dua dari empat pelaku pencurian mesin diesel merk Kubota dan travo listrik 10.000 watt.

Kedua tersangka masing-masing Sunasip (37), warga  Desa Tanjung Raya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat dan kini tinggal di Tebat Baru Ilir, RT 05, RW 01, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kemudian, Serli Saputra (22), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang yang kini tinggal di Tebat Baru Ilir, RT 05, RW 01, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Advertisements

Kapolres Pagaralam melalui Kasi Humas AKP Wempy mengatakan, kedua tersangka diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut AKP Wempy, kedua tersangka diringkus aparat lantaran melakukan pencurian mesin diesel dan travo listrik milik Redy Cahyadi (39), warga Beringin Sakti, RT 002, RW 001, Kelurahan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Kedua tersangka pencurian Sunasip dan Serli Saputra berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan, Rabu (15/12/2021) sore.

Aksi pencurian yang terekam CCTV ini, dilakukan kedua pelaku bersama dua rekannya lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

AKP Wempy mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (13/12/2021) dinihari. Namun aksi pencurian itu diketahui korban keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB.

Di mana saat itu, korban mendapati mesin diesel Kubota dan travo listrik 10.000 watt yang sebelumnya berada di samping mesin penggilingan padi sudah hilang dicuri.

Melihat asetnya lenyap, korban langsung melihat rekaman CCTV. Hasilnya sangat mengejutkan. Korban melihat empat pelaku, dan dan salah satu pelaku dikenal korban dengan nama SUNASIP yang merupakan mantan karyawannya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta, sehingga tanpa membuang waktu melapor ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.

Usai mendapatkan laporan, aparat bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada sore tadi dilakukan penyergapan, di mana sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari masyarakat.

Proses penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama.

Usai meringkus keduanya, anggota melakukan pengembangan di lapangan terhadap barang bukti serta tersangka lain.

Namun ketika melakukan pengembangan tersebut, tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Tak ingin buruannya kabur, anggota melakukan tembakan peringatan ke atas namun tidak digubris oleh tersangka.

Sehingga anggota melakukan  tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku. Usai dilumpuhkan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pagaralam Selatan.

AKP Wempy menambahkan dalam penyergapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit mesin diesel merk Kubota dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Shougun warna merah. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.