Terdakwa Kasus DAK Saling Berikan Kesaksian

Senin, 21 Maret 2016
Terdakwa Hasanuddin memberikan kesaksian dalam sidang, di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (21/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Hasanuddin dan Rahmat Purnama yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) untuk sekolah saling memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (21/3).

Kedua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang ini dihadapkan ke persidangan, atas dugaan perkara penyelewengan dana DAK.

Bacaan Lainnya

Untuk 62 sekolah penerima di Palembang, sebesar Rp6,3 miliar di tahun 2012 dan Rp28,3 miliar pada tahun 2013. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait