Palembang, Sumselupdate.com – Jamilah alias Santi (38) hanya bisa pasrah saat dikerumuni warga Pasar Sako Mandiri, Kecamatan Sako Palembang pasca kepergok mencopet dompet seorang pengunjung pasar, Minggu (22/4).
Warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Sepupu, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini terdiam saat dibawa ke Pos Pengamanan Pasar. Ditanyai oleh petugas, IRT ini mengaku telah mencopet uang sebesar Rp211.000 milik korban Eka (31) saat sedang berbelanja.
“Saya takut dipukuli warga makanya saya mengaku nyopet. Saya keluarkan uang korban yang saya simpan di BH saya,” ujar tersangka Jamilah saat diamankan di Polsek Sako, Senin (23/4/2018).
Tersangka mengaku sengaja pergi dari kediamannya di kawasan Kertapati bersama dua orang rekannya, DW dan I (buron) ke Pasar Sako untuk mencopet. “Kami bertiga memang niat mencopet. Sudah dua kali kami mencopet kaya gini di Pasar Sako,” ujarnya.
Jamilah mengaku dirinya berperan sebagai pengambil dompet atau uang korban, sementara dua rekannya bertugas mengalihkan perhatian, mengawasi kondisi, serta menutupi aksi pencopetan tersebut.
Saat korban mampir ke kios ikan dan hendak membayar, uang yang ada di kantong jaket sebelah kanan korban telah tidak ada. Melihat uang tersebut tidak ada, korban curiga dengan pelaku yang tiba-tiba kabur.
Korban langsung memegang tersangka Jamilah sementara dua komplotannya melarikan diri.
Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapatkan laporan dari warga.
“Dari tangan tersangka kami sita barang bukti uang hasil pencarian sebesar Rp211.000. Dua tersangka lainnya melarikan diri.Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tukasnya. (tra)











