Tenangkan Peserta Aksi Solidaritas Buruh di Kantor DPRD Sumsel, HD: Saya Terima Aspirasinya

Kamis, 15 Oktober 2020
Herman Deru saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi penolakan omnibus law di DPRD Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi solidaritas ribuan buruh dan mahasiswa di Sumsel yang kembali menggelar unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumsel, Kamis (15/10), menjadi perhatian Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Usai melakukan kunjungan kerja Ground Breaking Pembangunan tol Kayuagung-Palembang-Betung di Desa Mainan KM 25, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Banyuasin, Herman Deru langsung menemui para pengunjuk rasa yang tengah melakukan aksi solidaritas tersebut. Kehadiran Herman Deru di tengah-tengah peserta aksi setidaknya mampu memberikan secercah harapan yang menjadi tuntutan para peserta aksi.

Dihadapan ribuan pengunjuk rasa, Herman Deru menegaskan akan merekomendasikan tuntutan para peserta aksi solidaritas terkait poin-poin di UU Cipta Kerja yang dirasa harus dibahas ulang.

“Saya terima aspirasinya, saya dukung aksi solidaritas yang sangat bersahabat ini. Dan saya akan rekomendasikan tuntutan ini ke pemerintah pusat,” kata HD.

Advertisements

Dia pun mengatakan, jika sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi yang telah ditandatangani poin-poin penolakan untuk diajukan ke pemerintah pusat.

“Sudah saya tuangkan surat resmi yang bertandatangan. Bahkan para mahasiswa telah membawanya ke pusat terkait omnibus law tersebut,” ungkap HD.

Menurutnya, beberapa hari ini dirinya bersama anggota DPRD Sumsel beserta Forkompimda sangat konsen membahas persoalan terkait UU Cipta Kerja tersebut.

“Apa yang diminta rekan-rekan, silahkan dituangkan dan saya akan kirimkan atau bila perlu saya antar langsung ke Pemerintah pusat aspirasi buruh di Sumsel ini,” terangnya.

Termasuk juga pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang dirasa dikhawatirkan oleh para buruh yang menggelar aksi solidaritas tersebut.

“Pasal-pasal yang mengkhawatirkan mari kita buka bersama setelah kemarin ditetapkannya draft UU Cipta Kerja tersebut. Apa yang perlu diperbaiki yang berkenaan dengan ketenagakerjaan kita akan sarankan ke pemerintah pusat,” paparnya.

Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan dan perhatiannya kepada para buruh di Sumsel.

“Saya sebagai Gubernur bersama DPRD dan Forkompinda tentu tidak ingin buruh di Sumsel ini hidupnya tidak layak. Ini bentuk dukungan kami kepada buruh. Buruh Sumsel harus hidup dengan terhormat,” tegasnya.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.