Palembang, Sumselupdate.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) melakukan pendampingan program Go Ekspor kepada peternak telur ayam konsumsi, salah satu komoditas unggulan Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah, mengatakan pendampingan tersebut bertujuan memastikan kesiapan ekspor telur ayam konsumsi asal Sumatera Selatan agar dapat memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Selain telur ayam, sebelumnya Sumatera Selatan juga telah mengekspor komoditas unggulan lainnya seperti kelapa, kopi, dan sawit. Kami ingin memastikan telur ayam asal Sumsel siap diekspor dan diterima di negara tujuan,” ujar Sri Endah, Selasa (20/1/2026).
Sumatera Selatan tercatat memiliki sekitar 100 peternakan ayam petelur. Salah satu peternakan terbesar adalah PT Banyuasin Mukut Inti (BMI) yang mampu memproduksi hingga 17 ton telur per hari dari sekitar 400.000 ayam petelur. Selain PT BMI, peternakan besar lainnya di antaranya PT Pulau Farm dan PT Gunawan Farm.
Dalam kunjungan ke PT BMI yang berlokasi di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sri Endah bersama Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumatera Selatan, Jafrizal, meninjau langsung sarana dan prasarana produksi. Peninjauan meliputi penerapan biosekuriti, manajemen pemeliharaan ayam petelur, serta aspek higiene dan sanitasi lingkungan.
Monitoring keamanan pangan telur ayam konsumsi ini merupakan bagian dari dukungan Karantina Sumsel terhadap Program Go Ekspor Badan Karantina Indonesia, sekaligus penguatan ekspor komoditas unggulan Provinsi Sumatera Selatan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) oleh DKPP Provinsi Sumatera Selatan yang dikoordinir oleh Jafrizal. PT BMI diketahui telah menerapkan standar biosekuriti dengan baik, memiliki NKV, serta mengantongi sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza dan bebas salmonela.
“Dari kelengkapan dokumen yang dimiliki, PT BMI dinilai cukup siap untuk ekspor. Selanjutnya, perusahaan perlu memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan ketentuan negara tujuan,” kata Sri Endah.
Jafrizal menambahkan, PT BMI telah mengantongi NKV level 1 dan saat ini berada dalam masa surveilans. Hal tersebut menunjukkan kepatuhan tinggi unit usaha terhadap persyaratan teknis serta standar keamanan pangan asal hewan.
Sementara itu, Niko selaku pemilik PT BMI menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses negosiasi dengan perusahaan jasa pengiriman untuk membuka jalur pengangkutan telur ayam ke Singapura.
Kabupaten Banyuasin dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam terbesar di Indonesia. Potensi ini menjadikan Banyuasin daerah strategis dalam pengembangan komoditas peternakan unggulan yang berdaya saing dan berpeluang besar menembus pasar ekspor.
(**)











