Palembang, Sumselupdate.com — Muhammad Ardiansyah (25), seorang teknisi jaringan wifi asal Tangerang yang bekerja di Palembang, mengalami nasib malang saat menjalankan tugasnya.
Alih-alih mendapat apresiasi, ia justru dikeroyok oleh pelanggan yang tidak puas dengan layanan wifi di rumahnya.
Usai kejadian, Ardiansyah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (28/10/2024) sore.
Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ardiansyah menjelaskan bahwa Kronologis peristiwa pengeroyokan yang dialaminya bermula saat ia menerima komplain dari konsumen pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Menurutnya, saat itu konsumen yakni terlapor S dan beberapa pemilik rumah mengeluhkan jaringan Wifi miliknya yang lambat sehingga minta diperbaiki.
Lalu setelah sampai di rumah konsumen Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, sekitar pukul 13.00 WIB, korban langsung memperbaiki jaringan telekomunikasi Wifi milik konsumen.
Kemudian setelah diperbaiki, terlapor S meminta diturunkan harga per bulannya. Akan tetapi korban menjawab itu hal itu bukanlah bidang dirinya.
“Saya jawab itu bukan bidang saya kalau mau minta harga per bulannya diturunkan. Namun mereka ini tak terima dan langsung memukuli saya,” ungkap Muhammad Ardiansyah.
Beruntung korban berhasil diselamatkan oleh warga yang melihat dan langsung memisahkan peristiwa tersebut.
“Saya harap para pelaku ini bisa diproses hukum,” tutupnya.
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengakui laporan korban terkait Pengeroyokan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, telah diterima pihaknya.
“Laporan korban pengeroyokan sudah kita terima dan telah kita teruskan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya singkat. (**)