Sekayu, Sumselupdate.com – Kapolsek Kecamatan Lais AKP Feriyanto, SH memeparkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak dalam menekan penyakit masyarakat, seperti pemberantasan narkoba, penyalahgunaan aibon dan komik yang sudah merebak di kalangan masyarakat.
“Saya harap kerjasama berbagai pihak dalam menekan penyakit masyarakat tersebut. Mari kita bersama memperjuangkan pemberantasan peredaran narkoba, salah satunya dengan menjaga keluarga agar menjauhi barang haram itu,” paparnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kator Camat Lais, Rabu (22/2/2017).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk permasalahan penggunaan aibon dan komik bagi anak-anak, dirinya mengatakan hal itu belum ada aturan dalam undang-undang, dengan demikian perlu sinergisitas seluruh pihak.
“Untuk mensiasati permaslahan pengunaan aibon dan komik, bagaimana kalau dibuat aturan atau Perdes di setiap desa,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Lais, Hasrullah SE, selain mengusulkan pembangunan juga mengharapkan dan menyetujui adanya peran pihak terkait upaya pemberantasan narkoba, penyalahgunaan aibon dan komik bagi anak-anak.
Sementara itu Camat Lais Akhmad Toyibir, SSTP menjelaskan bahwa pada prinsipnya sangat menyetujui usulan Kapolsek Lais, terkait penerapan aturan penggunaan aibon dan komik sebagai efek jera.
“Saya sangat setuju atas terobosan tersebut, kepala desa melalui Apdesi hendaknya dapat menindak lanjuti atas usulan itu,” jelas Akhmad Toyibir. (est)











