Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran menegur pemuda yang menghalangi laju sepeda motor ketika hendak masuk lorong rumahnya, membuat Ali Usman (31) yang tinggal di Jalan H A Bastari, Lorong Baru I, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, mengalami luka lebam setelah dikeroyok oleh tetangganya sendiri.
Tak ayal atas kejadian ini korban melaporkan TN dan LM yang sudah menganiayanya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (21/12/2016).
Kepada petugas Ali menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, saat hendak memasuki lorong rumahnya, Ali bertemu dengan terlapor yang sedang duduk-duduk. Lantaran menghalanginya, korban meminta terlapor untuk minggir.
Namun, bukannya minggir, TN dan LK mengeroyoknya korban dengan menggunakan kayu. Sehingga mengalami memar di tangan sebelah kiri, punggung bagian belakang dan bengkak di kaki kirinya.
“30 menit kemudian kakak kandung TN mendatangi rumah saya membawa tombak, hendak menikam saya. Aneh kan, saya yang dikeroyok dia yang marah-marah, untung saja banyak warga yang memisahkan, jadi hal tak diinginkan tidak terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu meminta bukti visum dari korban.
“Laporan korban sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)











