Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Masih dalam suasana pandemic Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), malam pergantian tahun 2021 tana perayaan dan pesta kembang api.
Pemerintah melarang keras segala jenis keramaian pada malam pergantian tahun baru untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Hal ini sangat terasa di Kota Pagaralam, pasalnya biasanya dimalam pergantian tahun di Kota Pagaralam akan banyak wisatawan yang datang untuk menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun. Namun tahun ini Pemerintah dan Satgas Covid-19 bersama Polri serta TNI melarang keras adanya kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa.
Bahkan Polres Pagaralam menutup jalur pendakian ke Puncak Gunung Dempo dari 30 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 mendatang. Hal ini agar tidak ada kerumunan massa baik dikalangan masyarakat Pagaralam maupun wisatawan.
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, menyampaikan kepada masyarakat Pagaralam dan wisatawan yang akan datang ke Pagaralam untuk tidak menggelar kegiatan apapun dimalam pergantian tahun.
“Kami melarang semua pihak termasuk pemerintah serta wisatawan dimalam pergantian tahun menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan,” katanya.
Hal ini melihat masih adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kota Pagaralam saat ini.
“Meskipun saat ini jumlah penambahan kasus di Pagaralam mulai berkurang, namun kita tetap melarang adanya kegiatan dimalam pergantian tahun. Bahkan Pemkot Pagaralam meniadakan semua acara dimalam pergantian tahun,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH sebelumnya sudah menegaskan bahwa siapapun tidak boleh menggelar kegiatan yang bisa berpotensi mengumpulkan massa.
“Jika ada masyarakat, Wisatawan, pengusaha hotel dan villa serta pemerintah yang menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa maka akan kami tindak tegas dengan menerapkan undang-undang Karantina Kesehatan serta Perwako No.30 tahun 2020 kota Pagaralam,” tegasnya. (**)