Jakarta, Sumselupdate.com – Bupati Mesuji Elfianah mengecam keras pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) yang terjadi di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati yang masih tersisa di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat yang telah membunuh satwa yang dilindungi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku,” kata Elfianah, dikutif dari liputan6.com, Sabtu (4/7/2026).
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian. Seluruh pelaku, termasuk yang masih buron, diminta diproses hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Elfianah juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Mesuji yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap empat orang tersangka dalam waktu singkat.
Baca juga : Tapir Dibunuh, Bupati Mesuji Murka
Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas sehingga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak lagi memburu ataupun membunuh satwa yang dilindungi.
“Kami mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Mesuji, yang telah menangkap para pelaku. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera,” tegasnya. (**)
Baca juga : Ada Penampakan Tapir di Tempirai PALI











