Tanpa Ada Regulasi Atur Ritel “Online”, Persaingan Usaha menjadi Tidak Sehat

Kamis, 2 November 2017
CEO Sogo Department Store Handaka Santosa

Jakarta, Sumselupdate.com – Belum adanya regulasi yang jelas atas keberadaan ritel daring atau online, dikhawatirkan menimbulkan persaingan kurang sehat dengan ritel konvensional.

CEO Sogo Department Store Handaka Santosa mengatakan, selama ini, ritel konvensional dihadapkan pada segudang regulasi ketat dalam menjual barang.

Misalnya, perlu adanya label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk setiap produk yang dijual. Belum lagi beragam jenis pajak yang dikenakan untuk setiap produk.

“Sedangkan yang online ada peraturan apa? Apakah ada syarat SNI aturan perpajakan? Ini yang harus diatur,” kata Handaka dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Handaka mengatakan, peritel konvensional selama ini tidak takut dengan kehadiran peritel daring. Sebab, bila dibandingkan dengan jumlah peritel konvensional, peritel daring ini jumlahnya baru sekitar 2 persen saja.

Meski demikian, perlu diatur regulasi yang sama antara peritel daring dengan peritel konvesional. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan antar sesama peritel.

“Kami tidak minta pengurangan apa. Tapi equal treatment, ditata yang baik,” tuntasnya. (adm3/kcm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts