Tangga Buntung Jadi Kampung Narkoba, Pemkot Palembang Bereaksi

Jumat, 23 April 2021
Foto bersama usai Rapat Koordinasi di Bappeda Kota Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah penggerebekan dan penangkapan 65 orang tersangka kasus Narkoba di Tangga Buntung, Pemerintah Kota Palembang pun membentuk Kampung Anti Narkoba di Kelurahan 35 Ilir dan 36 Ilir.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemerintah Kota Palembang berencana akan membentuk Kampung Anti Narkoba di wilayah Tangga Buntung Kota Palembang.

Read More

“Menindaklanjuti penangkapan besar terkait kasus narkoba di daerah Tangga Buntung 11 April lalu, kita berencana akan menjadikan daerah tersebut sebagai kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” katanya usai Rapat Koordinasi di Bappeda Kota Palembang, Jumat (23/4/2021).

Kampumg Anti Narkoba akan dibentuk di dua titik kampung yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Palembang, dalam program Kampung Bersih dari Narkoba, yaitu di 35 Ilir Kecamatan Gandus dan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat Dua.

“Untuk mewujudkan ini, ada tantangannya yaitu soal pendekatan. Maka nanti kita akan libatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di sana dan juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Palembang,” katanya.

Dirinya juga menegaskan akan melakukan pendekatan secara agama dan juga akan meningkatkan perekonomian di Tangga Buntung. Minimnya pengetahuan agama dan rendahnya tingkat perekonomian yang jadi salah satu penyebab seseorang melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Nantinya kita akan arahkan ke kegiatan yang positif, seperti pengajian, pelatihan keterampilan khususnya bagi para pemuda di Tangga Buntung. Mudah-mudahan ada kesadaran dan ada hidayah dari yang awalnya pemakai atau pengedar bisa benar-benar bersih,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts