Tak Kantongi Izin, 9 WNA Cina dan 1 India Diamankan

Kamis, 19 Januari 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas imigrasi kelas 1 Palembang mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Cina dan satu berkebangsaan India pekerja perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Bumi Persada di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin,ditangkap petugas Imigrasi Palembang, Kamis (19/1/2016).

Berdasarkan informasi dihimpun,para imigran gelap tersebut bekerja di perusahaan sebagai teknisi di mana dari hasil pemeriksaan mereka hanya dilengkapi dengan visa bebas wisata dan visa bebas kunjungan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Palembang Budiono Setiawan mengatakan, penangkapan para WNA Cina dan India tersebut  berlangsung pada Rabu 18 Januari 2017 siang. Dimana awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat. Ketika dilakukan pemeriksaan, para WNA itu baru saja istirahat makan di lokasi PLTU.

“Setelah diperiksa ternyata mereka tidak memiliki izin untuk tinggal dan bekerja. Hanya ada visa kunjungan dan visa wisata saja. Ada 9 WNA Cina dan satu WNA India,” ujar Budiono, Kamis.

Lanjutnya, dari 10 WNA hanya tujuh orang yang dibawa ke kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang karena tiga orang WNA asal Cina tidak dibawa karena ada izin tinggal.

“Tetapi memang sudah over stay. Nanti kita panggil kesini untuk dimintai keterangan begitu juga dari pihak perusahaan itu. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia selama bekerja di sini,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penindakan kantor Imigrasi Klas 1 Palembang, Jompang menambahkan, setelah mengamankan para WNA pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap para imigran ini.

“Kita masih melakukan penyelidikan terkait darimana mereka masuk.Mereka ditangkap dan bekerja disini tanpa ada kelengkapan izin,” tukas dia. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.