Tak Hanya Infrastruktur, Dana Desa juga Diperuntukkan untuk perekonomian Masyarakat

Rabu, 23 Mei 2018

Martapura, sumselupdate.com – Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi menegaskan, dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tidak akan dicairkan jika pengerjaan dana tahap pertama belum selesai.

“Pada tahun ini jangan sampai terulang lagi desa yang belum selesai bisa mencairkan dana ADD berikutnya, karena menyalahi aturan,” ucap Kholid saat memimpin rapat dengan seluruh kepala OPD dan acamat, Rabu (23/5/2018).

Read More

“Jadi, saya meminta kepada kepala desa harus benar-benar menyelesaikan pekerjaan yang menggunakan dana ADD pada tahap pertama,” tambahnya.

Pekerjaan ADD tahap pertama, sambung Kholid, jangan terfokus pada infrastruktur desa saja. ADD juga bisa digunakan untuk kegiatan lainnya contohnya pengembangan ekonomi kemasyarakatan.

“Camat dan pendamping desa juga harus memberikan bimbingan ke desa maupun kepala desa. Tujuannya agar desa bisa menggunakan dana itu dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Kholid.

Selain itu, Kholid juga meminta peran BUMDes harus lebih digiatkan untuk meningkatkan ekonomi desa. “Karena dengan kehadiran BUMDes ini bisa menjadi pemicu berkembangnya ekonomi desa,” kata dia.

Kepala Dinas PMD, Rusman menambahkan, penyaluran ADD periode pertama dengan total Rp30,2 miliar disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70% sebesar Rp21,183 miliar. Sedangkan tahap kedua 30% senilai Rp9,078 miliar.

“Periode kedua sebesar Rp205,926 miliar dibagi tiga tahap. Tahap pertama 20% senilai Rp41,185 miliar, tahap kedua 40% senilai Rp82, 370 miliar, tahap ketiga 40% sebesar Rp82,370 miliar.”

“Jika desa ingin mencairkan tahap berikutnya seluruh kegiatan maupun pengerjaan tahap pertama harus selesai,” ujarnya. (Mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts