Tak Diganti Rugi Lokasi Pengeboran Minyak Dipagar Warga

Jumat, 27 Mei 2016
Lokasi Pengeboran Minyak yang Dipagar Warga.

Baturaja, Sumselupdate.com – Dinilai warga belum ada ganti rugi pembebasan lahan. PT Paku Gajah Development Projek (PGDP) perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, dipaksa  menghentikan semua kegiatan di lokasi pengeboran oleh warga Desa Mandala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Warga menduga proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak PT PGDP diduga ada kongkalikong antara oknum pejabat PT Mitra Ogan dan manipulasi data untuk memuluskan proyek yang bernilai miliaran tersebut.

Akibatnya puluhan warga setempat mensweping dan memagar lokasi pengeboran minyak tersebut didasari oleh pemilik kebun kelapa sawit yang berlokasi di Afdeling ii dan gg Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), belum mendapat ganti rugi alias merasa dirampas haknya.

“Jangankan ganti rugi diajak musyawarah pun tidak pernah, tau – tau kebun kelapa sawit kami sudah digusur untuk pengeboran minyak, makanya lahan yang digunakan untuk lokasi pengeboran ini kami tutup,” ungkap Emron, warga Mendala, salah seorang pemilik lahan di lokasi KAG-A2, Jumat (27/5).

Advertisements

Awal mulanya hal ini mulai terungkap, pihak KUD Mitra Sari Afdeling ii Herman Gani mempertanyakan arsip transaksi ganti rugi lahan kebun sawit tersebut kepada pihak manajemen PT Paku Gajah, namun hal itu tidak pernah digubris seakan menutupi.

“Kami selaku tuan rumah merasa wajar mempertanyakan kepada pihak Perusahan lahan siapa yang digarap dan siapa penerima ganti rugi tersebut, karena informasi yang kami dapat bahwa bukan pemilik lahan yang menerima ganti rugi,” kata Herman.

“Akibat tidak adanya koordinasi dan konfirmasi dengan pihak KUD selaku pengelola, pihak PT Paku Gajah salah memberikan konvensasi, dan tidak tepat kalau mereka (PT Paku Gajah) koordinasi dengan pihak pejabat Mitra Ogan yang bernama Daryono, akhirnya pemilik lahan tidak menerima ganti rugi, kami menduga dalam hal ini pihak oknum PT Mitra Ogan inilah yang bermain, dan nama penerimanya pun bisa jdi fiktif, ” timpal Arif Aulan.

Arief Aulan menambahkan, akhirnya pihak PT Paku Gajah dan Pejabat Mitra Ogan diwakili oleh Daryono mau dipertemukan di lokasi untuk memperjelas siapa pemilik lahan yang sebenarnya,”Pertemuan hari ini karena tidak adanya titik terang dari pertemuan sebelumnya, menghadirkan pihak dari Afdeling ii dan gg yang tau persis peta lokasi dan pemilik masing – masing kavling,”tambahnya.

Saat pengecekan ulang dilokasi, debat kusir antara saksi – saksi, pemilik kebun dan pihak PT Paku Gajah tak terelakkan, namun akhirnya fakta berbicara lain. Data yang diberikan oleh Daryono CS kepada PT Paku Gajah, terdapat kekeliruan.

Di kesempatan itu, Herman Gani dan pemilik kebun lainya, mendesak pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam 10 hari, yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang antara lain.

Bahwa setelah dilakukan pengecekan ulang, telah terjadi kekeliruan Nama dan ukuran, jika dalam sepuluh hari ke depan tidak selesai maka konsekuensinya, lokasi tersebut akan di portal kembali dan untuk pembebasan lahan yang sudah dilaksanakan sebelumnya menjadi tanggung jawab Daryono.

Sementara itu, pihak manajemen PT Paku Gajah Development, Daniel Munthe mengakui, telah terjadi kekeliruan nama dan ukuran setelah dilakukan pengecekan dan salah tempat bernegosiasi sehingga mengakibatkan proses kegiatan pengeboran harus dihentikan karena di klaim pemilik lahan.

“Kami menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada Pak Daryono dan Gulton untuk berkoordinasi dengan pimpinan yaitu pak Andreas, selaku perwakilan dari KUD Mitra Sari, karena sebelumnya semua ini kami percayakan kepada mereka, dan kami sudah membayar pembebasan lahan tersebut,” kata Daniel Munthe.

Di hadapan Daryono, dan pemilik kebun pihak PT PGDP sebagaimana tertuang dalam hasil kesepakatan pertemuan hari ini, pihaknya berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan.

“Kami bersama Pak Daryono akan menyelesaikan dalam 10 hari ke depan, sebab jika hal ini di biarkan berlarut-larut maka banyak pihak yang dirugikan,” katanya.

Disisi lain, Daryono perwakilan dari PT Mitra Ogan ketika dibincangi di saat survey lokasi, mengaku awalnya hanya berniat membantu warga, namun kenyataannya petugas lapangan yang menginventarisir siapa pemilik lahan, datanya tidak akurat.

“Niat kita hanya membantu warga, tapi sekarang sudah jelas, bahwa data yang diberikan oleh yang kami tugaskan pada saat itu salah, akhirnya harus mendata ulang, dan kami siap untuk menyelasaikannya,” elaknya. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.