Syarief Hasan: Pencabutan Moratorium Pinjol Harus Sejalan Dengan Edukasi

Senin, 5 Juni 2023

Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut moratorium izin pinjaman online perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Hal ini sangat beralasan karena pinjol ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat.

Telah banyak kasus yang terjadi bahwa pinjol ilegal tidak ubah seperti rentenir digital. Inilah yang perlu disikapi dengan waspada, jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal.

Read More

“OJK harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan, tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lain dan aparat penegak hukum agar pinjol ilegal tidak kembali menjamur. Meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor penting. Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,”katanya.

Menurut Syarief, sudah banyak korban harta bahkan jiwa akibat terjerat pinjol ilegal. Hal ini tentu perlu mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjol ilegal yang meresahkan. Tingginya bunga, kerumitan layanan pengaduan, serta penggunaan kekerasan psikis dalam penyebaran data peminjam adalah hal-hal yang perlu di atensi pemangku kebijakan. Kebutuhan masyarakat atas dana mendesak harus sejalan dengan perlindungan hukum dan harkatnya.

Dia menilai, pemerintah perlu lebih masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana darurat. Jika pilihannya kredit itu untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, maka sebaiknya kita perlu menahan diri dan memilah prioritas. Seharusnya pinjaman diarahkan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha.

Ini sekaligus menjadi otokritik, mengapa pembiayaan ultra mikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum kalah tenar dibandingkan pinjol.“Saya berpandangan pemerintah perlu lebih masif, jemput bola, dan melakukan asistensi berkelanjutan dalam praktek-praktek pembiayaan usaha. Publik harus diarahkan untuk menggunakan dana pada kebutuhan produktif.

Pendanaan UMKM harus didukung dan dipermudah, tentu dengan mengedepankan legalitas yang sederhana. Semoga dengan demikian rakyat akan lebih banyak mengakses pada pendanaan ultra mikro yang sejatinya sudah tersedia. Kuncinya pada sosialisasi dan edukasi,” tutur Syarief.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts