Jakarta, Sumselupdate.com – Aksi perusakan Stadion Gelora Sriwijaya di Jakabaring Sport City oleh suporter Sriwijaya FC berbuntut hukuman. Laskar Wong Kito didenda Rp 150 juta.
Suporter merusak Stadion Gelora Sriwijaya saat timnya kalah 0-3 Arema 0-3 di pertandingan Liga 1, 21 Juli 2018. Bangku-bangku stadion dicopot dan dilempar ke lapangan. Para oknum itu juga melempari botol ke dalam lapangan.
Sebanyak 335 kursi dirusak dengan rincian 231 kursi rusak di tribune utara dan 104 di tribune selatan. Padahal, stadion itu bakal dijadikan salah satu venue Asian Games 2018 yang dimulai 18 Agustus mendatang.
Dalam sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar Kamis (2/8), Sriwijaya ditetapkan bersalah dengan jenis pelanggaran pelemparan botol dan perusakan stadion. Mereka didenda Rp 150 juta serta tribun utara dan selatannya juga harus ditutup di lima laga. (adm3/dtc)











