Sultan Najamudin: Amandemen UUD Sebuah Keniscayaan

Selasa, 7 September 2021
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan keterangan pers.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan kebutuhan dan urgensi amandemen konstitusi menuaia pro dan kontra.

Wacana Amandemen masih menjadi isu yang banyak menyita perhatian publik.

“Merujuk pada realitas anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan kita saat ini, maka amandemen merupakan sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama,” ujar Sultan saat memenuhi undangan Diskusi DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Menurut Sultan, demokrasi sejatinya identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Advertisements

Namun, setelah empat kali melakukan Amandemen UUD 1945 Indonesia masih terjebak pada praktek demokrasi korporasi yang pragmatis.

“Dalam suasana ketatanegaraan yang serba rancu ini, DPD RI menilai Amandemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu Amandemen UUD,” tegas Sultan.

Indonesia, kata Sultan, terlalu besar dan sangat rumit untuk tidak dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif.

“Sehingga kita memiliki target setiap proses penyelesaian suatu masalah, baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial,” ujarnya.

“Harus kita akui keberadaan PPHN tentu tidak bisa berdiri sendiri, konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekwen oleh eksekutif. Maka diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR, yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD RI,” tambah Sultan lagi.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama  menyampaikan KNPI akan selalu mendukung pilihan kebijakan apapun temasuk amandemen, jika bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.

“Baik PPHN maupun GBHN, KNPI tidak keberatan dengan istilah tersebut, namun secara substansial harus memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi bangsa dan negara. Jangan sampai pengunaan istilah baru hanya  menimbulkan kegaduhan sosial tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat,” ujar Haris.

Sebagai organisasi pemuda, kata Haris, KNPI secara kelembagaan mendukung upaya rejuvenasi konstitusi.

Dia berharap demokrasi Indonesia berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat dan berkeadilan  menemukan jalan kebangsaan yang lurus, adil dan makmur.

“Kami berharap Amandemen akan menjadi jalan terbaik bagi bangsa ini dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan kesamaan hak politik bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Haris. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.