Martapura, Sumselupdate.com – Eka Fitri Wati (25), seorang Bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Batumarta Unit 8 Kecamatan Madang Suku III, harus menelan pil pahit, akibat diduga tertipu janji manis ZDN (40), yang terbilang masih keluarga korban, yang menjanjikan dapat membantu korban menjadi CPNS OKU Timur melalui jalur khusus.
Korban yang didampingi oleh ayahnya Dian Iskandar (49) dan kakak sepupunya Arda Alganta (46), tiba di Polres OKU Timur sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menuju ruang SPK untuk membuat laporan penipuan tersebut.
“Kejadian ini berawal dari tahun 2013 dan selama empat tahun ini adik kami Eka ini tidak ada kejelasan status dan sama sekali tidak menerima gaji. Surat Keputusannya ada, namun setelah kami cek di BKN Regional 7 di Jakabaring Palembang tahun lalu, NIK tersebut tidak ditemukan,” jelas Arda Alganta (46), kakak korban saat diwawancarai di Polres OKU Timur.
Dari penuturan kakak korban, terlapor ZDN pada Tahun 2013 lalu mendatangi rumah korban dan menjanjikan bisa membantu korban Eka untuk dapat meluluskan korban menjadi CPNS melalui jalur khusus tanpa test atau K1.
Karena janji manis ZDN dan terlapor yang terbilang masih keluarga, membuat pihak keluarga korban pun akhirnya percaya dan tergiur rayuan terlapor. Namun, setelah berjalan beberapa waktu dan tidak adanya kejelasan status, pihak korban dan keluarga yang curiga pun akhirnya mempertanyakan hal tersebut kepada terlapor.
Namun terlapor ZDN justru berkilah dengan berbagai alasan. Karena dianggap tidak ada itikad baik, akhirnya pihak keluarga menempuh jalur hukum.
Sementara itu, ayah korban, Dian Iskandar (49) tertunduk lemas saat bercerita perihal sumber dana yang diupayakan nya untuk membantu mewujudkan keinginan sang anak menjadi CPNS.
“Jujur, saya ini cuma petani. Uang itu saya peroleh dari pinjaman di Bank dengan menggadaikan surat kebun yang saya miliki,” ucapnya.
Dirinya dan pihak keluarga berharap kepada pihak penegak hukum agar kasus ini segera dapat diungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Pokoknya kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses, karena berbagai upaya kekeluargaan sudah kami upayakan. Namun karena tidak ada kejelasan, saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” harapnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban tersebut. “Iya benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut,” tegas Kasat Reskrim. (yul)











