Sudah Dapat Tunjangan, Masih Ada Mantan dan Anggota Dewan Sumsel Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Rabu, 6 Februari 2019
Petugas keamanan DPRD Sumsel patroli di garasi kendaraan dinas.

Palembang, Sumselupdate.com – Meski sudah mendapatkan tunjangan transportasi, ternyata masih ada sejumlah anggota DPRD Sumsel yang enggan untuk mengembalikan kendaraan dinasnya. Kendaraan dinas yang dipinjamkan pakai dari Pemerintah Provinsi Sumsel itu masih digunakan untuk kepentingan pribadi wakil rakyat.

Padahal sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 pada 2 Juni 2017 lalu, anggota DPRD Sumsel kecuali pimpinan diwajibkan mengembalikan kendaraan dinas yang sudah mereka gunakan sejak dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel.

Read More

Dalam PP yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD tersebut, setiap anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp15 juta per bulan. Namun kenyataannya, sejumlah anggota DPRD Sumsel yang sudah mendapatkan tunjangan transportasi, masih menggunakan kendaraan dinas jenis minibus Innova tersebut.

Kendaraan dinas itu digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan para wakil rakyat itu menggantikan warna plat nomor kendaraan  yang awalnya merah sebagai kendaraan dinas menjadi hitam.

Mantan anggota DPRD Sumsel, Arkoni MD yang kini kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumsel mengakui, jika kendaraan dinas jenis Innova tersebut masih berada di tangannya dan belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Sumsel.

Kendaraan dinas belum dapat dikembalikan dikarenakan masih dalam kondisi rusak. “Itu masih di bengkel karena rusak, jadi belum bisa saya kembalikan. Sudah 6 bulan ini belum selesai perbaikannya,” kata Arkoni.

Dari informasi yang dikumpul, sejak 2018 lalu, anggota DPRD Sumsel ini memang sudah mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjamkan sejak mereka dilantik. Namun, ada sejumlah anggota dewan yang kembali meminjam kepada sekretariat DPRD Sumsel dengan alasan untuk kepentingan  partai bahkan untuk kepentingan pribadi dan hingga kini belum dikembalikan.

Sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumsel yang belum mengembalikan kendaraan dinas sejak awal PP nomor 18 tahun 2017 berlaku yakni Arkoni, Ramlan Holdan, Sri Mulyadi dan Hasbi. Untuk tiga nama terakhir hingga saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts