Sekayu, Sumselupdate.com – Dalam rangka memenuhi hak-hak anak terkait tindak kriminal, seperti kekerasan seksual, hak asuh akibat perceraian dan lainnya, KPAID Musi Banyuasin (Muba) telah membentuk relawan di setiap kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Wahidin Sudiro Husodo SAg MH, selaku Ketua KPAID Muba saat melakukan audiensi dengan Plt Bupati Muba Ir. David BJ Siregar, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/11/2016).
“Dasar pembentukan relawan KPAID yakni luasnya geografis Muba, selain itu untuk mempercepat pergerakan penyelesaian masalah, seandainya terjadi kasus terhadap anak,” tuturnya.
Kegiatan lainnya yang disampaikan dalam audiensi yang dihadiri Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM, Kepala Dinas Kesehatan Dr Taufik Rusyidi MKes dan perwakilan dari BKBPP ini, yaitu membentuk duta anak yang ada di sekolah-sekolah dan bekerjasama dengan dinas terkait serta dibuatnya blok khusus anak di Lembaga Permasyarakatan (LP).
Sedangkan David BJ Siregar mengatakan seluruh hak-hak anak mesti menjadi prioritas yang harus dipenuhi, baik oleh orangtua maupun pihak-pihak lainnya, seperti pendidikan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Dengan begitu dapat segera diwujudkan Muba sebagai daerah ramah kepada anak.
Dirinya sangat mengapresiasi semua kegiatan yang telah dilakukan KPAID Kabupaten Muba dalam menyelesaikan permasalahan terhadap anak, seperti kekerasan seksual dan hak asuh akibat perceraian.
“Pemkab Muba menyadari pentinganya peran KPAID dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut dan kami (Pemkab Muba) siap bekerjasama dengan KPAID,” ujarnya. (est)











