Suami Korban Merencanakan Pembunuhan dengan Matang Selama Dua Bulan

Selasa, 28 Februari 2017
Tersangka Hardiyanto dan Ridho Illahi, dua dari empat pelaku pembunuhan Ernawati, perempuan hamil sembilan bulan yang ditembak mati di bagian kepalanya diamankan tim gabungan Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Hardiyanto (33) alias Yanto yang merupakan otak pembunuhan terhadap istrinya Ernawati (25) yang hamil Sembilan bulan, sudah direncanakan matang.

Yanto mengaku nekat merencanakan aksi pembunuhan terhadap sang istri lantaran sakit hati karena sudah dipermalukan oleh pendamping hidupnya itu.

Read More

Tersangka mengaku, selama dua bulan merencanakan aksinya tersebut, dan baru pada Sabtu 18 Februari lalu aksi pembunuhan tersebut dilakukan.

Saat kejadian, dia istrinya hendak ke rumah mertua dan di tengah perjalanan pelaku lain pura-pura membegal dengan mengunakan senpi.

“Tapi pistol itu milik Dadang dan saya menembak istri saya satu kali dan Dadang satu kali di kepalanya,” katanya, Selasa (28/2/2017).

Usai kejadian kata dia, tiga orang pelaku yang tidak lain temannya sendiri langsung melarikan diri dengan membawa uang delapan juta milik istrinya, sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian adalah bibinya.

“Awalnya saya tidak mau untuk membunuh istri saya tapi saya teringat bahwa dia (sang istri) pernah memalukan saya pernah mengejar saya menggunakan pisau jadi itulah yang membuat saya menembak istri saya,” sebut dia.

Sedangkan tersangka Ridho Illahi (24) mengakui, dirinya tidak terlibat secara langsung dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Ernawati, melainkan dirinya hanya mengantarkan dua pelaku Dadang dan Yani yang masih ada hubungan saudaran terhadap dirinya ke lokasi kejadian.

“Saya hanya mengantar mereka dari rumah ke TKP diperkebunan kelapa sawit,” kelitnya.

Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah tim gabungan Polsek Muara Lakitan dan Unit Reskrim Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembunuhan Ernawati, yakni Hardiyanto (33) alias Yanto yang tak lain suami dari korban sekaligus otak dari aksi pembunuhan tersebut dan Ridho Illahi (24), sedangkan dua pelaku lainnya Dadang dan Yani masih DPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rachmatulloh mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap dua dari empat pelaku, Senin (27/2/2017).

Di mana, motif pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu pelaku lantaran sakit hati karena sudah dipermalukan oleh korban yang tidak lain suaminya sendiri.

Setelah diperiksa secara insentif akhirnya sang suami mengaku kalau sudah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

“Untuk barang bukti satu unit senpira jenis revolver yang digunakan menembak korbannya, satu helm dan sepeda motor Yamaha V-Ixion BG 2251 JAH serta baju korban,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts