Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang akan berbuka puasa, jajaran Polsek Merapi Barat berbagi takjil kepada pengendara yang melintas di depan Mapolsek Merapi Jalan Lintas Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Minggu (10/4/2022).
Pembagian takjil dipimpin Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andrian, SKom didampingi ketua pengurus Bhayangkari ranting Polsek Merapi Barat dan anggota Polsek.
Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andrian mengungkapkan kegiatan berbagi kepada sesama ini merupakan agenda yang telah dijadwalkan oleh jajaran Polres Lahat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Di momen bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah kami jadikan ladang ibadah dengan berbagi kepada sesama dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa,” ungkapnya, Minggu (9/4/2022).
Alex mengatakan, kegiatan berbagi takjil berupa nasi kotak dan berbagai kue berbuka puasa yang dikemas dalam bingkisan sebanyak 450 kotak akan terus dilakukan sesuai jadwal dan perintah dari Polres Lahat.
Dia berharap apa yang diberikan kepada warga masyarakat lewat pembagian takjil ini menjadi kebaikan bagi semua pihak.
“Kita harapkan apa yang diberikan kepada warga masyarakat lewat kegiatan pembagian takjil ini menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaksanaan takjil yang berlokasi di depan Mako Polsek Merapi barat terlebih dahulu diawali dengan pembagian 15 paket sembako kepada warga didesa Sirah Pulau dan desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.
Pembagian paket sembako kepada warga di Desa Sirah Pulau dan Desa Gunung Kembang diperuntukkan kepada warga yang sangat membutuhkan.
Bantuan ini sedikit banyak bisa meringankan beban masyarakat di masa pendemi Covid-19 sekaligus mencari ladang amal dan berkah di bulan Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022.
Di sela- waktu pembagian sembako dan takjil, petugas mengaimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. (**)