Palembang, Sumselupdate.com – Setelah memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh dari tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Dr Ing Ahmad Taqwa, MT kembali memperpanjang kuliah daring tersebut.
Perpanjangan kuliah jarak jauh ini upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 menuju level Siaga di lingkungan Polsri.
Pemberlakukan perpanjangan kuliah jarak jauh bagi seluruh mahasiswa ini dimulai tanggal 24 Maret hingga 24 April 2020 mendatang.
Penyesuaian sistem kerja ini dikeluarkan Direktur Polsri melalui surat edaran Nomor: 2 /PLG/SE/2020 yang menyebar melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/3/2020).
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi (pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dilakukan secara daring dari tempat tinggal masing-masing.
Audit pelaksanaan pembelajaran melalui LMS dan medsos dilaksanakan oleh jurusan dibantu oleh Ketua Program Studi masing-masing.
Kemudian disebutkan juga dosen tidak perlu melakukan absensi elektronik (finger print) di kampus persensi kegiatan pembelajaran menjadi dasar perhitungan presensi kehadiran. (edo)











