Sri Mulyani Tetap Jadi Menkeu, Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik?

Selasa, 22 Oktober 2019
Sri Mulyani

Jakarta, sumselupdate.com – Sri Mulyani diminta untuk kembali mengisi posisi Menteri Keuangan di kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo 2019-2024. Presiden meminta Sri Mulyani menyebutkan posisinya di dalam pemerintahan.

“Beliau menugaskan saya untuk menjadi Menteri Keuangan,” kata Sri Mulyani pada detikcom usai bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (22/10/2019).

Read More

Dengan kembalinya Sri Mulyani ke posisi Menkeu, apakah menandakan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas resmi naik? Sebelumnya Sri Mulyani menegaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan semakin tekor jika upaya penambalan tidak segera dilakukan.

“Kalau ini secara politis menggantung, maka defisit BPJS juga terus menggantung. Kalau mau di-reschedule silahkan, tapi Komisi XI dan Komisi IX tahu minggu-minggu ini kita akan sibuk dengan Banggar (Badan Anggaran) dan RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga),” kata Sri Mulyani. (adm3/dtc)

Kenaikan iuran yang diusulkan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang adalah:

1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts