Spesialis Pencurian Pick Up Didor Aparat

Selasa, 13 Maret 2018
Tiga spesialis pencurian mobil pick up.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus spesialis pencuri mobil pick up. Ketiga pelaku yakni Husni Effendi (40), M Sahruddin alias Dudu (34), dan Endang (35), Selasa (13/3/2018).

Setidaknya, komplotan ini sudah beroperasi sejak 2017 dan berhasil mencuri delapan mobil pick up berbagai jenis merek dan berhasil menjualnya kembali sehingga mendapatkan keuntungan Rp160 juta.

Read More

Kanit Reskrim Polsek Sukarame Palembang Iptu Marwan mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap tersangka usai mendapatkan laporan dari korban kemudian petugas melakukan penyelidikan mendeteksi bahwa tersangka berada di Jambi.

“Dua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan meluhkan mereka mengunakan timah panas,” kata Marwan.

Menurutnya, komplotan tersebut sudah delapan kali melakukan aksi pencurian mobil pick up. Lima TKP berada di wilayah hukum Sukarame, dua di wilayah hukum Polsek Kemuning, serta satu TKP di wilayah Ilir Barat I.

Serta dalam penangkapan ini dirinya menambahkan juga diamankan barang bukti satu unit mobil pick up milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah gagang kunci, dua kunci T, satu tang, dan ponsel milik tersangka.

Sementara itu tersangka Husni warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang mengaku, sebelum beraksi mereka selalu berkeliling kota mengendarai sepeda motor Yamaha V-xion BG 5714 UG untuk mencari target curiannya.Mereka mengincar mobil pick up yang diparkirkan di luar pagar. Seluruh aksinya dilakukan saat tengah malam menjelang pagi.

“Sebelum mencuri mobil saya bongkar kunci pintu pakai Konci T dan tang. Sesudah terbuka, kontak mobil dinyalakan pakai kunci T juga. Lalu saya bawa kabur mobilnya. Sementara Dudu dan Endang mengawasi dari atas motor,”ujarnya.

Terakhir kali mereka beraksi yakni di kawasan Perumdam, Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-alang Lebar pada 9 Maret lalu pada pukul 03.00 pagi di depan rumah korban Christine.Korban Christine kehilangan mobil Suzuki L300 warna hitam bernopol BE 9187 ND plat kuning. “Sudah delapan kali saya mencuri mobil. Hasil curian saya jual ke Jambi seharga Rp 20 juta,”terangnya.

Sementara tersangka Dudu dan Endang mengaku hanya diajak Husni. Dalam setiap beraksi mereka melakukannya bertiga, namun kadang hanya berdua saja. “Setiap beraksi Husni selalu ada karena hanya dia yang bisa membongkar konci mobil,” ungkapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts