Palembang, Sumselupdate.com – Budi alias Tiwir (25) yang merupakan spesialis aksi kejahatan berupa copet di dalam bus kota akhirnya berhasil ditangkap petugas dari Polresta Palembang, Jumat (17/6).
Kejadian berlangsung saat korban Ruslan Deni (40) akan berangkat kerja dengan naik bus kota jurusan Kertapati-KM 12. Pada saat yang sama, tersangka Tiwir yang merupakan warga Tangga Buntung Palembang ini juga berada dalam bus tersebut.
Kemudian, korban warga Jalan Km Wahid, Lorong Kapuk, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang akan turun di daerah KM 12. Namun, saat hendak turun datang tersangka dengan memepet korban dan mencopet barang berharga milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan bukti laporan yang tertuang pada LP/B-1636/VI/2016/Sumsel/Resta tanggal 16 juni 2016.
“Tersangka dalam pengembangan penyidik. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkap dia. (Man)











