Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang meringkus M Syaiful Amri (43) saat hendak menunaikan ibadah Sholat Jumat di Masjid Jamik, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, Jumat (13/1/2017).
Sedangkan rekanya berinisial BT (40) masih dalam pengejaran petugas. Setidaknya tersangka Iful sudah melakukan pencurian di rumah kosong yakni satu rumah di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Kemuning dan enam rumah lainnya di Kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Sudah tujuh kali, hari pertama kami menyewa mobil dapat dua rumah, di hari keduanya kami membobol lima rumah sekaligus. Ketika beraksi kami berempat, BT, Ronald, Amin dan saya sendiri,” terang saat diamankan di Mapolresta Palembang.
DiakuiĀ warga Lorong Masjid Jamik, Kecamatan Plaju, Palembang ini, dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, ia bersama teman-teman menggasak barang-barang berharga milik korban, seperti televisi, tape, dan lainnya.
“Semuanya sudah dijual, uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari. Amin yang membawa mobil, kami bertiga masuk ke dalam rumah,” tandasnya. (tra)