Palembang, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar mengaku masih ambigu terkait THR untuk tenaga honor dalam lingkup Pemprov Sumsel.
“Jadi ada peraturan Menteri Keuangan atau satu himbauan dari Kementrian Keuangan bahwa tenaga honor dapat THR, tapi kan induk kita, itu ada Kemengadri. Saya akan berkonsultasi dalam kapasitas saya sebagai Ketua Forum Sekda seluruh Indonesia, kami ingin mendapatkan secara tegas mendapat arahan datri Kemendagri seperti apa.
Hari ini surat sedang saya siapkan, dan kemungkinan saya akan berangkat ke sana. Bertemu atau paling tidak, kalau tidak bertemu Pak Menteri, ketemu Bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah. Bagaimana posisi ini, sementara Menteri Keuangan, menyebutkan tenaga honor harus diberikan sama seperti pensiun TNI – Polri dan ASN, tapi belum ada petunjuknya,” katanya usai mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel, Senin (28/5/2018) kemarin.
Dia berharap, semoga sebelum lebaran pihaknya telah mendapat penjelasan ataupun arahan dari Mendagri.
Namun, jika belum juga ada kejelasan dari Mendagri, sebagaimana dia mendapat saran dari Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono untuk merapatkan persoalan THR tenaga honor ini dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, serta BPK RI.
“Nah hasil rapat itulah yang nantinya kita putuskan apakah dikeluarkan Pergub pembayaran THR atau tidak,” kata Nasrun.
Nasrun mengatakan, jika diputuskan honorer mendapatkan THR, maka pihaknya akan menyiapkan anggarannya.
“Insyaallah (ada). Apa salahnya kita berbagi di bulan puasa ini. Yang terpenting tidak memperkaya diri sendiri,” kata Nasrun mengaku tidak ingat jumlah pasti honor di Sumsel. (ery)











