Soal Penetapan Tersangka, KPU Palembang Merasa Janggal

Minggu, 16 Juni 2019
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Polresta Palembang resmi menetapkan lima komisioner KPU Kota Palembang sebagai tersangka di kasus pidana Pemilu. Mereka dianggap sudah menghilangkan hak pilih warga.

Terkait hal ini, pihak KPU Palembang, seperti dilansir Detikcom, akhirnya angkat bicara.

Read More

“Kami seluruh komisionier sudah terima kabar tentang penetapan tersangka dari Polresta. Kami akan ikuti seluruh proses hukum tersebut,” kata Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani di kantornya, Minggu (16/6/2019).

Dikatakan Eftiyani, dia bersama empat komisioner lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan PSU dan PSL sesuai rekomendasi Bawaslu.

Namun, apa yang direkomendasikan Bawaslu seharusnya masuk ke ranah DKPP jika tidak dilaksanakan, bukan malah ke Polresta Palembang.

“Hari ini kita bisa lihat sebenarnya apa yang terjadi. Walaupun ini seharusnya pelanggaran kode etik di DKPP, maka kami menilai apa yang dilakukan pihak Bawaslu tidak tepat,” katanya.

“Bawaslu hanya sebagai pengawas, tapi kami tidak melihat tugas pencegahan di pemilu. Ini yang tidak kami lihat selama proses pemilu. Laporan dan penetapan ini pun kami nilainya ada kejanggalan,” katanya lagi.

Sementara untuk rekomendasi PSL dan PSU yang tak KPU dilaksanakan, Eftiyani menilai tidak semua rekomendasi pihak Bawaslu harus dilaksanakan. Terlebih jika tidak ada usulan dari PPK sebagai penyelenggara dan syarat untuk PSL dan PSU tidak terpenuhi.

Dia melanjutkan PSL tidak dilaksanakan di TPS yang direkomendasi Bawaslu karena masyarakat di TPS tersebut enggan memilih lagi, atau memang sudah selesai mencoblos meskipun hanya separuh dari DPT.

“Intinya kami harus melakukan verifikasi jika harus melakukan PSU dan PSL ulang di beberapa TPS. Nah kalau hasil dari verifikasi tidak perlu, untuk apa dilakukan rekomendasi karena kan tidak semuanya rekomendasi itu harus dilaksanakan,” kata Eftiyani.

“Terkait penetapan status tersangka ini kami sudah berkoordinasi dengan KPU Sumsel. Besok kami akan berangkat ke Jakarta untuk koordinasi dengan KPU Pusat,” tutupnya.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts