Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com — Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang akan turun langsung ke lapangan meninjau panti asuhan yang akan memperpanjang izin.
“Kita melakukan peningkatan pembinaan, seyogyanya pembinaan dari Dinsos sebulan sekali. Dan, jika dari kawan yang akan memperpanjang izin rekomendasi kita akan turun ke lapangan,” ungkap Kepala Dinas Sosial M. Ichsanul Akmal, saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, pada Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin telah dipindahkan ke Panti Asuhan Sentra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan semua anak kondisinya dalam keadaan sehat.
“Anak-anak panti asuhan sudah kita pindahkan di Sentra Budi Perkasa Kementerian Sosial. Alhamdulillah dalam kondisi sehat, bisa beraktivitas seperti biasa. Sekolah semua ini dibantu Sentra Budi Perkasa,” terangnya.
Masih dikatakan dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polrestabes Palembang untuk menentukan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.
“Kita tetap menunggu, terlebih dahulu hasil pemeriksaan ini sampai ada ketentuan tetap. Apakah pengurus ini dijadikan tersangka atau bagaimana, pokoknya kita menunggu dulu baru kita berikan masukan kepada pemerintah, dan akan kita rekomendasikan ke Polrestabes apakah Panti itu kegiatannya dilanjutkan atau dibekukan,” pungkasnya. (**)