Advertorial: Smart City Jadi Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas layanan Publik

Writer: - Kamis, 3 Juli 2025
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam rapat tersebut, Unu Ibnudin menanggapi penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Eksekutif, diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Pada Kamis (3/7/2025).

Read More

Ketiga Raperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkal Pinang Smart City.

Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum Raperda.

Sambutan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar yang telah menerima pengajuan ke-3 (tiga) Raperda untuk dapat diteruskan pada tingkatan pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus,” kata Unu Ibnudin.

Unu Ibnudin menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengambil langkah strategis dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Kota Cerdas (Smart City) yang berkualitas.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah terpilih dan tergabung dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Suasana Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, Unu Ibnudin menjelaskan bahwa urgensi Penyelenggaraan Pangkal Pinang Kota Cerdas (Smart City) dapat menjadi solusi untuk efisiensi pengeluaran jangka panjang.

“Melalui digitalisasi layanan publik, pemantauan otomatis, dan sistem manajemen berbasis data, pemerintah dapat mengurangi biaya operasional manual, meminimalisasi kebocoran anggaran, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Unu Ibnudin.

Unu Ibnudin juga menjelaskan bahwa implementasi Kota Cerdas (Smart City) dapat meningkatkan kualitas layanan publik tanpa menambah beban anggaran.

“Kota Cerdas (Smart City) mendorong pelayanan publik yang cepat, murah, dan tepat sasaran,” kata Unu Ibnudin.

Dalam menanggapi pertanyaan dari Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Unu Ibnudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyiapkan infrastruktur dasar, akses internet, pusat data, dan perangkat pendukung lainnya untuk mendukung implementasi Kota Cerdas.

Beberapa langkah konkret yang telah diambil adalah pengembangan Infrastruktur Digital dan Sistem Terintegrasi, pembangunan Smart Room Center (SRC), dan dukungan penuh Pusat Data Nasional dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Unu Ibnudin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyusun berbagai strategi untuk mengurangi kesenjangan digital, terutama di wilayah dengan akses teknologi yang terbatas.

“Kami telah menyusun Program Literasi Digital guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara produktif, aman, dan bijak,” kata Unu Ibnudin.

Dalam kesempatan tersebut, Unu Ibnudin juga menjamin keamanan data dan privasi warga dalam era digital.

“Kami telah mengimplementasikan Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) dan sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparat pemerintah dalam mengelola dan mengamankan informasi serta data yang dikelola oleh pemerintah kota,” kata Unu Ibnudin.

Unu Ibnudin juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat yang telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.

“Segala bentuk catatan, masukan, dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Unu Ibnudin. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts