Situs Majapahit Rusak Akibat Dijarah

Minggu, 9 April 2017
Sekelompok orang mengambil batu bata dari situs bangunan yang diduga peninggalan Majapahit (Facebook Deni Indianto/BBC)

Mojokerto, Sumselupdate.com – Situs bersejarah, berupa struktur batubata yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami kerusakan akibat dijarah sekelompok orang.

Usai menurunkan timnya ke lokasi kejadian, Sabtu (8/4/2017) siang, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCG) Jawa Timur membenarkan adanya pengrusakan itu dan tengah menelusuri kejadian tersebut.

Read More

“Saat ini saya berada di lokasi kejadian. Kami sedang melakukan pendataan dulu, dan kami akan mengajak Polsek Trowulan untuk ikut melihat kondisinya, dan kita akan menelusuri (siapa yang menjarahnya),” kata Kepala BPCG Jawa Timur, Andi Said seperti dilansir BBC Indonesia, Sabtu.

Sementara itu, seorang warga Kota Mojokerto, Deni Indianto, Sabtu (8/4), juga mengunggah sebuah foto di laman Facebooknya. Di foto itu, terlihat sejumlah orang menjarah potongan batubata dari struktur bangunan bersejarah di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Terlihat pula sebuah truk yang menampung potongan-potongan batu bata yang diduga bagian dari struktur batubata bersejarah tersebut.

Unggahan foto ini menimbulkan reaksi kemarahan masyarakat pasca di-repost oleh ahli arkeologi dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, melalui Facebooknya, Sabtu pagi. Netizer pun banyak yang meminta otoritas terkait, seperti polisi, pemerintah setempat dan Balai Cagar Budaya Jawa Timur segera bertindak cepat.

Deni Indianto, pengunggah pertama kali foto tersebut ke Facebook, mengaku peristiwa itu diabadikan oleh temannya, Jumat (7/4), di sebuah lokasi situs bersejarah di Desa Kemitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

“Teman saya itu takut untuk meng-upload sendiri (ke Facebook). Karena, selama ini ada yang diintimidasi (kalau ada yang melaporkan). Kita hanya bisa share (membagi ke Facebook) untuk diperhatikan,” ungkap Deni.

Dia kemudian menceritakan pengalaman anggota komunitasnya, yakni Komunitas Peduli Situs Peninggalan Mojopahit. yang pernah diancam oleh orang-orang yang disebutnya menjarah atau merusak situs bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit.

Saat itu, sambungnya, mereka hendak memotret aktivitas penjarahan tersebut. “Yang datang kemudian preman, (lalu) mengintimidasi, tidak boleh memfoto (di lokasi penjarahan). Kadang sampai ditodong pistol,” ungkapnya.

Terpisah, arkeolog Dwi Cahyono menilai perusakan salah-satu situs bersejarah di kawasan Trowulan dan sekitarnya merupakan sesuatu yang ironis. Ia pun meyakini jika pihak dan otoritas setempat sangat tahu soal situs bersejarah itu. Karenanya, dia mendesak agar semua pihak terkait untuk bertindak cepat merespons kasus perusakan situs bersejarah ini.

Dia memastikan struktur batu bata itu bagian dari situs kerajaan Majapahit yang berusia lebih dari 500 tahun dan merupakan area bagian dalam kadatuan Majapahit,” ungkapnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts