Palembang, Sumselupdate.com – Polisi menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia berinisial OFA (24) sebagai tersangka atas tewasnya seorang siswa ketika MOS di sekolah. Polisi menyebut korban, Dewlyn Berli tewas akibat dipukul bambu.
“Pertama dari hasil forensik ada luka di kepala akibat benda tumpul. Setelah itu dipastikan, kami identifikasi jika korban dipukul pakai alat bambu,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Firli saat rilis di Mapolresta Palembang, Senin (15/7/2019).
Dikatakan Irjen Firli, pemukulan terjadi ketika korban mengikuti pembinaan mental di SMA Taruna Indonesia, Palembang. Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa 21 saksi dan menemukan alat bukti itu.
“Keterangan saksi ini kita cocokkan dan diyakni OFA pelaku kekerasan terhadap korban. Hasil forensik juga menunjukan ada kekerasan di kepala,” tegas Firli.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, OFA mengaku perbuatannya itu. OFA menyebut memukul korban karena emosi dan tersinggung dengan ucapan korban.
“OFA tersingung dengan korban, katanya karena korban disuruh ikuti kegiatan dan tidak dilaksanakan. Korban nggak ikut itu karena sudah mengeluh sakit,” kata Firli.
“Kami kerja sama dengan isntansi terkait untuk melakukan perbaikan dan ini perlu evaluasi bersama. Tidak boleh lagi ada kegiatan perpeloncoan seperti ini kalau mendidik,” katanya.
Atas perbuatanya, OFA saat ini ditahan di Polresta Palembang. Dia terancam Pasal 80 UU Perlindungan Anak yang ancaman pidananya 15 tahun penjara. (tra)











