Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Provinsi Banten Tertangkap di Palembang

Jumat, 1 Maret 2019
Pelaku diperiksa petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sempat meresahkan warga dengan aksi penipuan penjualan emas palsu, akhirnya Siti Asiah (35) warga asal Serang, Provinsi Banten diringkus petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (28/2).

Siti ditangkap di kawasan Pasar 10 Ulu usai menjual emas palsu miliknya. Namun saat itu Rudi, pemilik toko emas di kawasan tersebut tahu emas yang dijual pelaku emas palsu dan langsung berteriak dan membuat pelaku tertangkap petugas yang sedang melakukan patroli.

Bacaan Lainnya

Meski berusaha kabur, namun Siti berhasil diamankan beserta barang bukti emas palsu seberat 13 gram (2 suku), berbentuk kalung dan surat palsu pembelian emas.

“Pelaku kita tangkap di tempat kejadian. Ketika petugas sedang melakukan patroli mengetahui keributan, ternyata saat itu pelaku sedang menjual emas palsu,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Jumat (1/3/2019).

Yon mengatakan, dari pengakuan pelaku, dirinya baru sampai di Palembang dari Serang, Banten dan bertemu temannya, Dedi yang disebut memiliki utang dengan pelaku. Untuk membayar utang tersebut Siti diminta Dedi menjual emas palsu tersebut.

“Itu pengakuan Siti, namun kami menduga pelaku adalah sindikat kawanan penipuan penjualan emas palsu. Terkait adanya pelaku lain masih akan kita kejar terus,” tegas Yon.

Sedangkan tersangka Siti mengaku tak tahu jika emas yang dijualnya adalah palsu. “Saya bertemu Dedi di Pelabuhan Merak, lalu saya menagih utang dengannya. Terus saya diajaknya ke Palembang, disini saya disuruh menjual emas itu,” tuturnya.

Sesampainya di Palembang, lanjut Siti, ia menjual emas pertama kali di kawasan Pasar Plaju dengan harga Rp16 juta. “Saya diberi uang Rp600 ribu dan utang saya belum dibayar, kembali Dedi menyuruh saya menjual emas, di Pasar 10 Ulu. Namun saya tertangkap,” ungkap janda anak satu itu, menyesal. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.