Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah ruko di kawasan Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020) pukul 07.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, ptugas BNN berhasil mengamankan barang bukti 5 Kg shabu dan ribuan butir ekstasi dan mengamankan DN atau Doni, SH, yang diketahui oknum anggota DPRD Kota Palembang.
“Penggerebekan ini dari hasil pengembangan sebelumnya, yang kita amankan. Pelaku ini merupakan sindikat peredaran sabu di Sumsel maupun di Palembang yang merupakan anggota dewan DPRD Kota berinisial DN di Laundry miliknya,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Selasa (22/9).
Dikatakan John, Doni tidak seorang diri ditangkap melainkan bersama lima temannya yang diduga kuat mempunyai peranan masing-masing dalam mengedarkan sabu di wilayah Palembang yakni: JK, YS, YT, W dan A.
“Kita akan selidiki peranan mereka masing-masing dalam mengedarkan barang haram ini, pelaku membawa barang haram ini dengan menggunakan sepeda motor,”katanya.
Dirinya menuturkan pelaku Doni sudah menjadi target operasi yang dilakukan tim gabungan hingga akhirnya mampu mengungkap jaringan yang asal barang haram diduga kuat dari Aceh.

“Barang haram yang kita dapatkan dari tangan pelaku yakni shabu seberat 5 kilogram dan untuk pil ekstasinya sekita 30.000 butir,” jelasnya.
John melanjutkan bahwa Doni sudah lama menjadi bandar narkoba yang mengedarkan ke wilayah Palembang maupun Sumsel.
Untuk ancaman sendiri para pelaku diketahui empat orang pria dan dua wanita ini yang diancam hukuman penjara paling ringan 20 tahun dan paling lama seumur hidup. (**)











