Sikapi Isu Nasional, Kapolres Pagaralam Minta Masyarakat Tidak Mudah Terpancing

Kamis, 17 Desember 2020

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Terkait isu politik yang saat ini menjadi isu nasional di Indonesia, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH, mengajak masyarakat Pagaralam untuk tidak terpancing akan isu tersebut.

Read More

Kapolres mengimbau masyarakat Pagaralam untuk tetap bisa menjaga Kamtibmas yang saat ini kondusif di Kota Pagaralam. Jangan ada gerakan-gerakan yang dapat merusak tatanan Kamtibmas yang ada saat ini.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara, SIK, MH, saat menggelar konfrensi pers dihalaman Mapolres Pagaralam, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, bahwa saat ini masyarakat Pagaralam teruslah menjalankan rutinitas sehari-hari dengan normal. Jangan terpancing dengan gejolak politik yang ada saat ini.

“Saat ini sedang ada gejolak politik nasional yang terjadi. Namun kami himbau masyarakat Pagaralam untuk tidak terpancing akan hal ini,” imbaunya.

Kapolres Pagaralam bahkan menekankan untuk masyarakat Pagaralam tidak menanggapi isu yang ada dengan menggelar gerakan-gerakan yang dapat merugikan.

“Jangan ada ajakan atau hasutan yang bisa membuat gerakan-gerakan. Pasalnya jika ada akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Terkait isu-isu yang ada saat ini, hal itu sudah ditangani oleh pihak yang kompeten.

“Isu yang ada saat ini sudah ditangani oleh pihak-pihak yang kompeten di bidang masing-masing. Bahkan saat ini pihak dari lembaga independen pun sudah turun. Untuk itu diharapkan masyarakat Pagaralam dapat menunggu hasil dari investigasi pihak-pihak tersebut dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Ditambah saat ini masih dalam masa pandemi, maka tidak diperbolehkan ada pengumpulan massa yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat Pagaralam.

“Kami sangat mengedepankan keselamaatan masyarakat banyak. Jadi kami tekankan tidak boleh ada pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Jika ada maka akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts